BeritaDaerah

Peredaran Rokok Ilegal di Madura Dinilai Sistemik, BEM Sumenep Soroti Penegakan Hukum

129
×

Peredaran Rokok Ilegal di Madura Dinilai Sistemik, BEM Sumenep Soroti Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Koordinator BEM Sumenep, M. Salman Farid, menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal di Madura. Foto/Klik Times.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok Ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur terus menjadi atensi tak berkesudahan. Aktivitas yang nyaris tersembunyi ini seolah luput dari radar pengawasan dan penegakan hukum.

Koordinator BEM Sumenep, M. Salman Farid, menilai fenomena rokok ilegal yang semakin masif menunjukkan adanya masalah struktural serius. Ia merujuk pada hasil investigasi Tempo di Kabupaten Sumenep yang mengungkap distribusi rokok ilegal berjalan nyaris tanpa hambatan, bahkan terkesan dibiarkan.

“Peredaran rokok ilegal di Madura bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menandakan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penegakan hukum. Yang paling ironis, justru kurir dan penjaga warung yang sering dijadikan korban,” ujar Salman, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, penindakan selama ini keliru karena lebih banyak menyasar aktor kecil di level hilir, sementara perusahaan besar yang diduga menjadi dalang utama luput dari jerat hukum. Padahal, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh produsen dan jaringan distribusi tingkat atas.

“Kalau yang ditangkap hanya sopir dan penjaga warung, sementara pabrik rokok ilegal tetap beroperasi, itu namanya bukan penegakan hukum, tapi pengorbanan pihak paling lemah,” tegas Salman.

Salman juga menyinggung dugaan permainan bawah meja antara perusahaan rokok ilegal dan aparat penegak hukum. Dugaan setoran dan pembiaran aktivitas ilegal ini memperkuat kesan hukum tidak bekerja secara adil.

“Indikasi adanya setoran dan pembiaran ini menunjukkan Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian, khususnya di Polres Sumenep, terkesan membiarkan praktik ini. Kalau benar demikian, ini persoalan serius yang harus dibongkar,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi ini memperlihatkan ketimpangan penegakan hukum. Regulasi cukai yang seharusnya melindungi kepentingan negara justru dikompromikan, sementara dampaknya paling dirasakan kelompok rentan yang tidak memiliki kuasa.

“Selama penindakan hanya menyentuh fase hilir dan tidak menyasar akar masalah termasuk dugaan kolusi aparat dan lemahnya akuntabilitas pengawasan peredaran rokok ilegal akan terus hidup,” kata Salman.

BEM Sumenep mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan Bea Cukai di Madura. Transparansi dan keberanian negara menindak aktor besar dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai rokok ilegal.

“Kalau negara serius, yang harus ‘dibumihanguskan’ adalah perusahaan ilegalnya, bukan rakyat kecil yang hanya jadi roda paling lemah dalam sistem distribusi,” tegasnya.

Salman menegaskan, aktor besar di balik rokok ilegal beroperasi masif dan terorganisir, namun luput dari sorotan penegakan hukum. Skala peredaran yang luas mustahil berjalan tanpa perlindungan atau pembiaran dari pihak tertentu.

Ia menilai razia selama ini terkesan seremonial dan mudah terlampaui. Penindakan lebih sering menyasar titik-titik kecil, tanpa keberanian menelusuri jalur produksi dan distribusi utama yang menjadi pusat keuntungan.

“Selama razia hanya formalitas dan aktor besarnya aman, praktik ini akan terus berulang. Negara harus berani naik kelas dalam penindakan, menyasar pabrik dan pemodalnya, bukan sekadar membersihkan sisa di permukaan,” pungkas Salman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *