BeritaDaerah

Selain Tambak Udang, HMI Cabang Sumenep Soroti Galian C Ilegal dan Singgung HA

103
×

Selain Tambak Udang, HMI Cabang Sumenep Soroti Galian C Ilegal dan Singgung HA

Sebarkan artikel ini
Lokasi Galian C yang diduga milik HA di Desa Batuan, Sumenep. Foto/Ron.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep tak hanya menyoroti temuan ratusan tambak udang tak berizin hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep, tetapi juga kembali mengkritik lemahnya pengawasan DPRD terhadap aktivitas galian C ilegal yang hingga kini masih diduga terus beroperasi.

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, menilai pola pengawasan DPRD selama ini cenderung seremonial. Menurutnya, sidak kerap dilakukan di awal, namun tidak dibarengi tindak lanjut yang jelas dan terukur.

“Pengawasan jangan hanya berhenti di tambak udang. Kasus galian C juga belum tuntas. Polanya sama, ramai di awal lalu menghilang di tengah jalan,” kata Sahid, Minggu (14/12/2025).

Ia menyebut, lemahnya penindakan terhadap galian C ilegal telah mencederai kepercayaan publik dan memperlihatkan fungsi pengawasan DPRD yang belum optimal. Padahal, dampak aktivitas galian C sangat nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau pelanggarannya sudah jelas, seharusnya ada sanksi tegas. Jangan sampai muncul kesan ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum,” tegasnya.

Namun begitu, Sahid juga menyinggung aktivitas galian C yang diduga milik HA di Desa Batuan, yang disebut masih eksis beroperasi meski disinyalir belum mengantongi izin resmi. Kondisi tersebut dinilai menjadi contoh konkret lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

HMI Cabang Sumenep mendesak DPRD agar tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sahid menegaskan, DPRD harus berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat dengan pengawasan yang berkelanjutan, sistematis, dan transparan.

Selain itu, HMI mendorong keterbukaan data perizinan agar masyarakat dapat turut mengawasi dan mencegah praktik pembiaran yang selama ini kerap terjadi.

“Jika persoalan tambak udang dan galian C ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga akan meruntuhkan kredibilitas DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, HMI Cabang Sumenep hingga kini konsisten menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep. Secara bertahap, HMI berkomitmen mengungkap dugaan jaringan mafia tambang yang dinilai melanggar ketentuan hukum. Salah satu aktivitas yang saat ini menjadi perhatian utama adalah tambang galian C yang diduga milik HA di Desa Batuan, Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *