BeritaHukum

Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 54.694.03 Menggema, Kasat Reskrim Polres Sumenep Memilih Bungkam

84
×

Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 54.694.03 Menggema, Kasat Reskrim Polres Sumenep Memilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 54.694.03, Jalan Trunojoyo, Gedungan Barat, Kecamatan Batuan, Sumenep, terus memantik sorotan publik.

Aktivitas pengisian jeriken dalam jumlah besar yang dilakukan sebuah mobil pick up diduga menjadi bagian dari jaringan pengumpulan BBM yang selama ini meresahkan warga.

Seorang warga berinisial Z yang berada di lokasi menyebut pengisian BBM terhadap pick up itu terlihat janggal dan jauh dari pola transaksi normal di SPBU.

“Saya lihat sendiri pick up itu bawa jeriken banyak, dan pengisiannya dalam volume besar. Ini bukan pengisian biasa,” kata Z kepada Klik Times, Rabu (10/12/2025).

Z mengungkapkan, praktik serupa bukan hal baru di SPBU tersebut. Warga sudah kerap melihat pola pengisian jeriken berskala besar, bahkan terkesan dilakukan secara tertutup.

“Ini bukan pertama kali. Cara mereka mengisi seperti menunggu momen sepi, seakan menghindari pantauan,” ujarnya.

Sebuah mobil pick up bermuatan jeriken tampak terparkir di area SPBU 54.694.03 Sumenep, diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Foto/Klik Times.

Pantauan di lapangan memperlihatkan pick up tersebut terparkir dengan bak penuh jeriken. Pola semacam ini dikenal luas sebagai modus penimbunan BBM subsidi maupun suplai ilegal ke pengepul.

Menurut Z, lemahnya pengawasan internal SPBU justru memberi ruang leluasa bagi oknum.

“Kalau SPBU tidak tegas, ya makin bebas saja oknum-oknum ini,” tegasnya.

Desakan agar aparat turun tangan pun mencuat.

“Saya minta Polres Sumenep jangan tutup mata. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, SPBU 54.694.03 juga berulang kali muncul dalam unggahan warga yang memperlihatkan dugaan pengisian jeriken besar-besaran dan transaksi tertutup. Sorotan digital yang terus meningkat memperkuat dugaan bahwa persoalan di SPBU ini bukan insiden sesekali, melainkan masalah yang sudah mengakar.

Sejumlah pihak yang memahami jalur distribusi BBM menilai kasus berulang di satu SPBU biasanya menandakan tiga hal: pengawasan operator yang lemah, adanya oknum internal yang bermain, atau terbentuknya jaringan pengepul yang sudah menjalin pola tetap dengan pihak tertentu di SPBU.

Z sendiri menilai pengelolaan SPBU tersebut sudah jauh dari standar.

“Sudah berkali-kali disorot tapi tetap tidak ada perubahan,” ujarnya.

Warga pun menilai langkah kepolisian sebagai kunci untuk memutus rantai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Jika dibiarkan, SPBU 54.694.03 dikhawatirkan berubah menjadi simpul praktik gelap yang merugikan masyarakat kecil.

Namun hingga kini, sikap aparat penegak hukum justru menimbulkan tanda tanya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, saat dikonfirmasi Klik Times melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12/2025) pukul 12.31 WIB, belum memberikan respons. Pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang dua, tanpa balasan apa pun.

Namun begitu, di tengah derasnya desakan publik, bungkamnya Kasat Reskrim kian menambah spekulasi dan mempertebal harapan warga agar kepolisian segera bertindak tegas terhadap dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *