SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep resmi memulai babak baru dalam pengelolaan belanja iklan pemerintah jelang tahun anggaran 2026.
Melalui forum “Ngopi Bareng Media” yang digelar di Aula Diskominfo, Rabu (10/12/2025), instansi tersebut memperkenalkan penerapan e-katalog sebagai mekanisme baru pengadaan layanan publikasi di media massa.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun sistem belanja publikasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sosialisasi diikuti Polres Sumenep, Kejaksaan Negeri, OPD, insan pers serta pelaku industri media lokal yang selama ini menjadi mitra publikasi Pemkab Sumenep.
Kepala Dinas Kominfo Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa penerapan e-katalog bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan lompatan menuju pengadaan publik yang lebih terbuka dan sesuai standar nasional.
“E-katalog ini bukan hanya soal pindah platform. Ini cara memastikan pengadaan publik benar-benar terbuka, adil dan bisa dipertanggungjawabkan. Media yang masuk sudah diverifikasi, sehingga pemerintah tinggal memilih tanpa proses berbelit,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Indra, OPD kerap menghadapi proses panjang saat memilih layanan publikasi mulai administrasi hingga verifikasi. Melalui e-katalog, seluruh alur menjadi terdokumentasi secara digital sehingga risiko penyimpangan bisa ditekan.
“Kami ingin OPD tidak lagi dibebani kerumitan teknis. E-katalog membuat semuanya terukur harga, jenis layanan hingga rekam jejak penyedia. Ini mempersempit ruang kesalahan dan memperbesar akuntabilitas,” tegasnya.
Indra memastikan Diskominfo tidak hanya menggulirkan aturan baru, tetapi juga memberikan pendampingan penuh. OPD akan mendapat bimbingan teknis, sementara media lokal yang ingin masuk e-katalog akan difasilitasi agar mampu menyesuaikan diri.
“Ini perubahan sistem besar. Karena itu kami pastikan semua pihak tidak jalan sendiri-sendiri. Kami dampingi OPD, kami dampingi media. Tujuannya agar ekosistem informasi publik di Sumenep semakin rapi dan profesional,” jelasnya.
Menurut Indra, e-katalog adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan belanja publikasi pada 2026. Ia menyebut sistem ini sebagai pondasi awal menuju tata kelola informasi publik yang lebih modern.
“E-katalog ini pintu masuk untuk menata ulang belanja publikasi agar lebih efisien dan bisa dipantau siapa pun. Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi komitmen kami menjaga transparansi anggaran,” katanya.
Ia berharap keterbukaan digital tersebut berdampak langsung pada meningkatnya kualitas publikasi pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.
“Kami ingin ekosistem informasi publik di Sumenep naik kelas. Dengan sistem yang terbuka, publik bisa melihat bahwa anggaran dikelola dengan benar, dan kualitas publikasi pemerintah ikut meningkat,” harapnya.













