Berita

HMI Cabang Sumenep Soroti Tambang Galian C Ilegal di Kebonagung, Diduga Milik Kades

115
×

HMI Cabang Sumenep Soroti Tambang Galian C Ilegal di Kebonagung, Diduga Milik Kades

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, makin masif dan memicu keresahan warga. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di wilayah Kebonagung, Kecamatan Kota, Sumenep yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang kepala desa berinisial BA.

Pantauan di lapangan, keberadaan tambang tersebut tetap beroperasi tanpa papan izin maupun dokumen legalitas. Aktivitas alat berat pun terlihat tetap berjalan, meski tak ada tanda-tanda izin resmi.

Kekhawatiran muncul terkait dampak lingkungan, mulai dari kerusakan jalan, polusi debu, hingga perubahan kontur tanah yang berpotensi memicu longsor.

Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, mengatakan bahwa operasi tambang ilegal skala besar tidak bisa dibiarkan.

“Kalau benar beroperasi tanpa izin, ini pelanggaran serius. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga tata kelola pembangunan daerah,” ujar Sahid kepada Klik Times, Rabu (3/12/2025).

Menurut Sahid, maraknya galian C ilegal di Sumenep kerap dipicu lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menghentikan operasi ilegal, menyegel lokasi, hingga menyita alat berat.

“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Masyarakat sangat dirugikan jika tambang ilegal terus beroperasi,” tegasnya.

Selain merusak lingkungan, lanjut Sahid, praktik tambang tanpa izin juga berpotensi memicu konflik sosial, merusak infrastruktur, dan menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Daerah kehilangan penerimaan, sementara kerusakan dan risikonya justru dibebankan kepada masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan,”bebernya.

Hingga saat ini, pihak yang diduga mengelola tambang, termasuk BA, belum dapat dimintai keterangan.

Namun begitu, aparat terkait juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan atau pengawasan lokasi tambang di Kebonagung, Kecamatan Kota, Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *