SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga kian menggila di Kota Keris. Produk tanpa pita cukai itu kini dengan mudah ditemukan di warung-warung serta kios kecil di berbagai sudut Sumenep, seolah tanpa hambatan sedikit pun.
Sejumlah merek yang paling dominan beredar tanpa penindakan antara lain New Hummer. Selain itu, terdapat pula dugaan rokok salah tempel pita cukai pada merek Papa Muda, Bani Blue Berry, MBS dan Cahaya Pro. Kelima merek tersebut dikenal luas sebagai produk bermasalah yang marak masuk dari arah Pamekasan dan kini membanjiri pasar eceran di Sumenep.
Ironisnya, maraknya peredaran rokok ilegal justru terjadi ketika Satpol-PP Kabupaten Sumenep menerima kucuran dana besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Di bawah kepemimpinan Wahyu Kurniawan Pribadi, Satpol-PP Sumenep memperoleh lebih dari Rp 400 juta pada tahun 2025, yang semestinya digunakan untuk pengawasan, sosialisasi, hingga penindakan tegas terhadap rokok ilegal.
Namun hingga Selasa (25/11/2025), langkah konkret dari Satpol-PP dinilai belum tampak. Alih-alih menurun, peredaran rokok ilegal justru menunjukkan tren semakin meningkat. Sumenep bahkan mulai dikenal sebagai salah satu pasar paling subur bagi rokok tanpa pita cukai, yang sebagian besar dipasok dari Pamekasan, wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat produksi rokok ilegal di Indonesia.
Aktivis Peduli Cukai, Ahmadi, turut menyoroti mandeknya penegakan hukum di daerah tersebut. Ia menilai Satpol-PP membabi buta dan gagal menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugasnya meski anggaran telah digelontorkan begitu besar.
“Kinerja Satpol-PP ini layaknya petugas yang kehilangan arah. Anggaran mengalir, tapi pengawasan tidak terasa. Seolah-olah DBHCHT hanya lewat tanpa hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” kritiknya.
Lebih lanjut Ahmadi menegaskan bahwa situasi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menekan pelaku usaha legal yang selama ini berusaha patuh terhadap aturan.
“Jika rokok ilegal bisa beredar sebebas ini, berarti ada masalah serius dalam manajemen pengawasan. Pelaku usaha legal dirugikan, sementara masyarakat melihat hukum seperti tidak punya gigi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi saat dikonfirmasi KlikTimes melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025) pukul 15.00 WIB memilih tidak memberikan respons.
Sikap bungkam itu semakin memperkuat pertanyaan publik: ke mana sebenarnya anggaran DBHCHT dialokasikan, dan mengapa peredaran rokok ilegal diduga makin menggila di Sumenep?













