BeritaDaerahNasional

Haji Muzakki Diduga di Balik Peredaran Rokok Ilegal Cahaya Pro, Menkeu Purbaya Didesak Bertindak

37
×

Haji Muzakki Diduga di Balik Peredaran Rokok Ilegal Cahaya Pro, Menkeu Purbaya Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi dan Rokok Ilegal Cahaya Pro. Foto/Kolase.

PAMEKASAN, KLIKTIMES.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kian membakar sudut pandang publik. Sejak menggantikan Sri Mulyani, sederet gebrakan yang ia lakukan di Kementerian Keuangan disebut mengguncang tatanan lama dan menantang kenyamanan banyak pihak.

Dikenal tegas, blak-blakan, dan tak mudah diintervensi, Purbaya memimpin berbagai langkah besar. Mulai dari mengguyur bank Himbara dengan dana segar Rp200 triliun untuk menjaga likuiditas, menahan kenaikan tarif cukai rokok 2026 demi menstabilkan industri, membenahi sistem Coretax bersama pakar IT internasional, hingga mengejar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp60 triliun.

Namun, di balik gebrakan tersebut, ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan yakni pemberantasan rokok ilegal di Madura.

Salah satu merek yang kini menjadi sorotan adalah Cahaya Pro, rokok yang diduga bermasalah dalam penempelan pita cukai menggunakan SKT dengan isi 16 batang. Berdasarkan informasi, produksi rokok ini dikendalikan pengusaha berpengaruh asal Pamekasan Haji Muzakki.

Meski Kementerian Keuangan sudah membentuk Satgas Rokok Ilegal, peredaran Cahaya Pro di Madura terutama di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep masih marak. Penegakan hukum di daerah dianggap berjalan setengah hati, bahkan terkesan selektif.

Pantauan pewarta Klik Times pada Sabtu (12/10/2025) menunjukkan, rokok Cahaya Pro masih mudah dijumpai di warung dan kios grosir di Palengaan, Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng hingga Bluto. Ironisnya, sebagian pedagang mengaku mendapatkan pasokan langsung dari gudang yang seolah kebal razia aparat.

“Setiap operasi yang dilakukan hanya menyasar pengecer kecil. Gudang besar malah aman,” kata seorang pedagang di Pamekasan yang enggan disebut namanya.

Situasi ini menunjukkan jurang antara semangat reformasi di pusat dan realitas di lapangan. Menkeu Purbaya memang agresif membenahi sistem, namun implementasi di daerah tampak lemah. Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Madura dinilai belum berani menghadapi jaringan besar pengendali rokok ilegal.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, menilai fenomena ini sebagai ujian sesungguhnya bagi kegarangan Purbaya.

“Ketegasan Purbaya tidak boleh berhenti di rapat dan angka makro. Rakyat ingin melihat keberanian itu menembus akar mafia ekonomi di daerah, termasuk pengendali rokok ilegal,” ujar Firdaus.

Firdaus menekankan, pemberantasan rokok ilegal tak bisa hanya berupa show of force atau pemusnahan simbolik. Diperlukan sinergi moral dan hukum antara Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah agar rantai distribusi benar-benar terputus.

“Selama aparat di lapangan tunduk pada kekuasaan lokal atau takut pengusaha besar, semangat reformasi fiskal hanya akan jadi slogan. Keadilan fiskal tidak akan pernah sampai ke Madura,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menyoroti bahwa bisnis rokok ilegal di Madura bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga soal keberanian moral. Banyak pengusaha besar menjadikan industri ini sebagai sumber kekuatan politik dan patronase sosial.

“Kalau Purbaya ingin sejarah mencatat namanya sebagai pembaharu sejati, Madura harus menjadi titik nol pemberantasan rokok ilegal. Jangan biarkan daerah ini terus jadi laboratorium kemunafikan fiskal,” tambahnya.

Firdaus mendesak Kementerian Keuangan segera melakukan audit menyeluruh terhadap aparat Bea Cukai di Madura. Bila perlu, rotasi besar-besaran agar tidak ada petugas yang bermain dua kaki.

“Negara tidak boleh kalah oleh aroma tembakau tanpa cukai. Kalau aparat takut, kegarangan Menkeu hanya akan jadi legenda di media, bukan kenyataan di lapangan,” pungkas Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *