BeritaDaerah

Pemkab Pamekasan Gelar Acara Tanpa Izin, Aktivis Ancam Geruduk Polres Jika Tak Profesional

49
×

Pemkab Pamekasan Gelar Acara Tanpa Izin, Aktivis Ancam Geruduk Polres Jika Tak Profesional

Sebarkan artikel ini
Suasana kawasan Monumen Arek Lancor, lokasi rencana Fun Run Hari Jadi Pamekasan ke-495. Foto/Andi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Rencana pelaksanaan kegiatan Fun Run dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-495 menuai sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan yang dipusatkan di kawasan Monumen Arek Lancor, jantung Kota Pamekasan itu, dipastikan belum mengantongi izin resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan bahwa izin keramaian untuk kegiatan tersebut belum dikeluarkan. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek teknis dan faktor keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Benar, kegiatan tersebut belum kami berikan izin. Ada beberapa faktor teknis dan pertimbangan situasional yang menjadi dasar keputusan ini,” ujar Jupriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, pihak intelkam Polres Pamekasan telah menempuh seluruh prosedur sebelum memutuskan tidak memberikan izin kegiatan tersebut. Salah satu alasan utamanya, kata dia, karena kegiatan dilaksanakan malam hari di area dengan penerangan terbatas.

“Mungkin karena pelaksanaannya malam hari, tingkat kerawanannya tinggi, dan lampu penerangan di sekitar lokasi juga kurang mencukupi. Jadi sampai saat ini belum bisa kami berikan izin,” imbuhnya.

Sikap Pemkab Pamekasan yang tetap bersikeras menggelar acara meski tanpa izin itu mendapat kecaman dari sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari aktivis Pamekasan, Alunk, yang menilai langkah pemerintah daerah sangat tidak patut dan mencerminkan arogansi kekuasaan.

“Kalau gak ada izin, pemerintah daerah harusnya tahu diri. Jangan sampai Pemkab Pamekasan justru memberi contoh buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih. Aparat kepolisian, menurutnya, harus bersikap profesional dan menindak siapapun yang melanggar ketentuan hukum, termasuk pemerintah daerah sekalipun.

“Ini soal aturan. Pihak kepolisian harus tegas dan profesional seperti terhadap pihak lain. Jangan sampai ada kesan pilih kasih,” tambahnya.

Lebih jauh, Alunk menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aparat membiarkan kegiatan tanpa izin itu tetap berlangsung. Ia mengancam akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi protes di Mapolres Pamekasan sebagai bentuk tuntutan atas dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum.

“Kalau acara itu tetap dibiarkan berlangsung, jangan salahkan kami jika nanti kami turun langsung ke Polres untuk menuntut keadilan. Kami akan menuntut pertanggungjawaban atas sikap tidak profesional aparat dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan terkait keputusan tetap digelarnya kegiatan tanpa izin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *