BeritaDaerah

Nekat! Fun Run Hari Jadi Pamekasan Tetap Jalan Meski Tak Kantongi Izin Polisi

42
×

Nekat! Fun Run Hari Jadi Pamekasan Tetap Jalan Meski Tak Kantongi Izin Polisi

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Fun Run nekat dilaksanakan meski tanpa izin kepolisian. Foto/Andi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Meski belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian, kegiatan Fun Run dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-495 tetap digelar pada Sabtu malam (11/10/2025).

Pantauan pewarta Klik Times di kawasan Monumen Arek Lancor, sejak sore hari ratusan peserta mulai berdatangan. Suasana kawasan ikon kota itu tampak semarak dan penuh antusiasme. Musik menghentak, lampu sorot warna-warni menari di udara, sementara panitia sibuk menyiapkan perlengkapan acara dan membuka meja registrasi.

Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp150 ribu. Meski sempat menuai sorotan, banyak warga yang tetap antusias mengikuti ajang tersebut. Area sekitar monumen pun berubah menjadi lautan manusia yang tumpah ruah merayakan momen hari jadi kota.

Padahal, sebelumnya Polres Pamekasan telah menegaskan bahwa izin kegiatan Fun Run belum diterbitkan. Namun panitia tetap bersikukuh melaksanakan kegiatan.

“Kami hanya ingin ikut meramaikan Hari Jadi Pamekasan. Soal izin, itu urusan panitia dan pemerintah,” ujar salah satu warga asal Kelurahan Gladak Anyar yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui pewarta di lokasi.

Sekitar pukul 18.31 WIB, suasana semakin ramai. Namun, berbeda dari kegiatan resmi pada umumnya, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP tampak berjaga untuk mengatur arus lalu lintas. Namun tak terlihat kehadiran personel kepolisian di sekitar area acara.

Kondisi ini membuat sebagian warga bertanya-tanya soal tanggung jawab pengamanan di tengah kerumunan besar tersebut. Meski begitu, kegiatan tetap berlangsung tertib berkat inisiatif peserta dan warga sekitar yang ikut mengatur jalannya kegiatan.

Di sisi lain, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tetap menggelar kegiatan tanpa izin mendapat kritik tajam. Aktivis muda Pamekasan, Alunk, menyebut tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan, bukan malah melanggarnya. Kalau warga biasa bikin acara tanpa izin, pasti langsung dibubarkan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Menurut Alunk, tindakan Pemkab yang tetap melanjutkan kegiatan tanpa restu kepolisian telah mencederai prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun mendesak aparat kepolisian agar tidak tutup mata terhadap pelanggaran tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan bahwa hingga Sabtu sore pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan Fun Run tersebut.

“Benar, kegiatan itu belum kami beri izin. Ada sejumlah pertimbangan teknis dan situasional terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski begitu, hingga acara akan berlangsung, aparat kepolisian tidak melakukan pembubaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tetap diselenggarakannya Fun Run tanpa izin dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *