BeritaDaerah

Dugaan Jual Beli Jabatan Hingga 1,5 Miliar Bayangi Mutasi Pejabat Pemkab Pamekasan

22
×

Dugaan Jual Beli Jabatan Hingga 1,5 Miliar Bayangi Mutasi Pejabat Pemkab Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Menjelang perombakan kursi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, muncul isu tak sedap. Proses mutasi pejabat yang semula dijadwalkan rampung akhir September 2025 disebut-sebut tertunda lantaran adanya dugaan praktik jual beli jabatan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 20 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama telah menjalani uji kompetensi (ujikom) di Surabaya lebih dari dua minggu lalu. Namun hingga awal Oktober, keputusan mutasi belum juga diumumkan. Sejumlah sumber internal menyebut, tarik-ulur terjadi karena “harga” jabatan tertentu yang belum tuntas disepakati.

“Infonya selesai akhir September, gagal lagi. Sekarang katanya akhir Oktober baru akan tuntas. Isunya, ada kursi strategis yang dihargai hingga Rp1,5 miliar,” ujar seorang sumber internal Pemkab Pamekasan yang enggan disebutkan namanya dikutip Seru.id, Minggu (5/10/2025).

Menanggapi isu tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, menyebut dugaan jual beli jabatan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi yang telah lama digaungkan pemerintah. Ia menegaskan, jabatan publik adalah amanah, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan dengan uang.

“Jika benar ada transaksi miliaran rupiah di balik mutasi pejabat Pamekasan, itu bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan moral. Rakyat membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk membiayai praktik ijon kekuasaan,” tegas Firdaus saat dimintai keterangan, Jumat (3/10/2025).

Firdaus menilai, fenomena jual beli jabatan mencederai prinsip meritokrasi yang menjadi dasar pengisian jabatan ASN. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan melakukan investigasi menyeluruh agar mutasi pejabat di Pamekasan benar-benar bersih dari praktik transaksional.

“Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh mereka yang bukan karena kompetensi, tapi karena punya modal besar. Itu sama saja membuka ruang korupsi baru di masa depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa GPR akan terus mengawal proses rotasi pejabat di Pamekasan agar berlangsung transparan dan akuntabel. Menurutnya, publik berhak tahu bagaimana proses mutasi berlangsung, siapa yang terpilih, dan atas dasar apa keputusan itu diambil.

“Mutasi pejabat bukan hanya urusan internal birokrasi, tapi menyangkut nasib pelayanan publik di Pamekasan. Kami akan pantau terus sampai jelas, agar tak ada lagi kabar kursi dijual dan integritas aparatur dikorbankan,” pungkasnya.

Berikut data pejabat yang mengikuti ujikom:

1. Masrukin – Sekretaris Daerah

2. Ach. Faisol – Inspektur Daerah

3. Fathorrachman – Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata

4. Muttaqin – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja

5. Supriyanto – Kepala Dinas Lingkungan Hidup

6. Amin Jabir – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

7. Munapik – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

8. Mohamad Alwi – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9. Abdul Fata – Kepala Dinas Perikanan

10. Akhmad Basri Yulianto – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

11. Achmad Sjaifudin – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

12. Muharram – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

13. Herman Hidayat Santoso – Kepala Dinas Sosial

14. Mohamad Yusuf Wibiseno – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

15. Saudi Rahman – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

16. Sigit Priyono – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

17. Kusairi – Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

18. Akmalul Firdaus – Asisten Perekonomian dan Pembangunan

19. Akhmad Zaini – Asisten Administrasi Umum

20. Raden Budi Santoso – Direktur RSUD Slamet Martodirdjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *