BeritaDaerahNasional

Aktivis GPR Desak Menkeu Purbaya Sapu Bersih Rokok Ilegal Premium Gold dan Grand Premium di Pamekasan

21
×

Aktivis GPR Desak Menkeu Purbaya Sapu Bersih Rokok Ilegal Premium Gold dan Grand Premium di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR) Firdaus Muza dan Menteri Keuangan Purbaya. Foto/Kolase.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan terus memantik perhatian publik. Kali ini, Gerakan Pemuda Republik (GPR) mendesak Menteri Keuangan Purbaya untuk turun langsung ke Madura dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.

Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa HJ, seorang pengusaha asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, diduga memproduksi dan mengedarkan dua merek rokok tanpa pita cukai yakni Premium Gold dan Grand Premium.

Ketua GPR, Firdaus Muza, mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum tetapi juga pengkhianatan terhadap kepentingan negara. Ia menyoroti lemahnya fokus aparat yang selama ini hanya merazia pengecer kecil, sementara produsen besar leluasa memperluas jaringan hingga ke luar Madura.

“Setiap batang rokok ilegal yang lolos berarti kerugian negara. Premium Gold dan Grand Premium hanyalah puncak gunung es. Jika dibiarkan, APBN akan terus ‘berdarah’,” tegas Firdaus, Sabtu (4/10/2025).

Firdaus menegaskan bahwa Menteri Keuangan Purbaya harus menunjukkan keberanian politik dengan mengambil alih kendali penindakan di lapangan. Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi tapi juga soal keadilan sosial.

“Cukai tembakau menyumbang triliunan rupiah untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Jika ada pihak yang melawan aturan, sama saja merampas hak rakyat. Menkeu Purbaya tidak boleh diam,” tambahnya.

GPR juga mengkritik strategi penindakan yang selama ini terkesan parsial, hanya menyasar pedagang eceran. Firdaus menekankan, yang harus disentuh adalah produsen, jaringan distribusi dan oknum yang melindungi mereka, agar kasus seperti HJ tidak terus berulang dengan merek baru.

“Kami menunggu langkah konkret Menkeu Purbaya: apakah benar-benar serius menutup kebocoran penerimaan negara atau hanya membiarkan bisnis gelap ini berjalan. Saatnya turun ke Pamekasan dan sapu bersih jaringan ilegal ini,” pungkas Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *