BeritaDaerah

Rokok Ilegal Premium Bold Menggurita di Pamekasan, Gudang Milik HJ Diduga Jadi Sarang Produksi

32
×

Rokok Ilegal Premium Bold Menggurita di Pamekasan, Gudang Milik HJ Diduga Jadi Sarang Produksi

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPBC TMP C Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merek Premium Bold. Foto/kolase.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian tak terbendung. Produk tanpa pita cukai bermerek Premium Bold dengan mudah dijumpai di warung-warung kecil hingga toko eceran, bahkan menembus pelosok desa. Fenomena ini memunculkan dugaan adanya jaringan produksi dan distribusi terorganisir yang dikendalikan aktor besar.

Berdasarkan hasil penelusuran, pusat produksi dan distribusi Premium Bold diduga kuat berada di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan. Di wilayah ini berdiri sebuah gudang besar yang disebut-sebut menjadi lokasi pengemasan sekaligus jalur distribusi utama. Gudang tersebut dikaitkan dengan seorang pengusaha berinisial HJ, yang dikenal luas sebagai pemain besar rokok ilegal di Pamekasan.

Ketua Gerakan Pemuda Republik (GPR), Firdaus Muza, menyebut HJ sebagai “otak” dari peredaran masif rokok ilegal yang merugikan negara. Menurutnya, keberanian HJ beroperasi tak lepas dari lemahnya pengawasan aparat Bea Cukai Madura.

“Nama HJ bukan rahasia lagi. Semua orang tahu dia pengendali jaringan Premium Bold. Anehnya, aparat seolah tidak pernah menyentuhnya. Ini yang menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan kongkalikong,” tegas Firdaus, Kamis (2/10/2025).

Firdaus mengingatkan, kerugian negara akibat praktik rokok ilegal mencapai angka fantastis. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali ke daerah untuk pendidikan, kesehatan hingga pembangunan bisa tergerus habis.

“Kalau ini dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara. Industri legal bisa mati, ribuan pekerja kehilangan nafkah, sementara pengusaha nakal seperti HJ semakin kaya,” sambungnya.

Karena itu, GPR mendesak aparat segera menutup gudang di Desa Akkor dan menyeret HJ ke meja hijau. Firdaus juga memperingatkan agar penegakan hukum tidak hanya diarahkan ke pedagang kecil melainkan fokus pada aktor besar.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau HJ tetap dibiarkan, berarti ada yang serius salah dalam sistem penegakan hukum kita,” ujarnya.

Lebih jauh, Firdaus menuding Bea Cukai Madura gagal menjalankan fungsi pengawasan. “Kalau aparat Bea Cukai masih diam melihat gudang ilegal sebesar itu beroperasi, apa gunanya mereka digaji dari uang rakyat?” kata Firdaus dengan nada keras.

Ia menambahkan, kegagalan menindak HJ berpotensi menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat. “Kalau hanya berani menindak warung kecil tapi tidak menyentuh pemain besar, maka wibawa negara dipertaruhkan,” ujarnya.

Firdaus bahkan menyebut kemungkinan adanya “permainan gelap” antara pengusaha nakal dengan oknum aparat. “Kalau benar ada deal-deal tertentu, berarti ini bukan sekadar pelanggaran cukai melainkan mafia cukai yang sudah menempel di birokrasi,” katanya.

Tak hanya aparat, Firdaus juga meminta pemerintah daerah turun tangan. “Bupati dan Forkopimda jangan diam. Kalau di daerah saja tidak ada keberanian menindak, bagaimana rakyat bisa percaya pemerintah hadir untuk mereka?” tegasnya.

Firdaus memastikan GPR akan terus bersuara. “Kami akan mendesak hingga gudang itu ditutup. Kalau perlu, kami bawa isu ini ke tingkat nasional supaya publik tahu lemahnya pengawasan di Madura,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan HJ. Diamnya institusi tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa penindakan terhadap pengusaha besar rokok ilegal masih jauh dari harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *