BeritaDaerahNasional

HMI Cabang Sumenep Tolak Survei Seismik PT KEI dan GSI, Soroti Kemiskinan dan Amburadulnya Infrastruktur Jalan

26
×

HMI Cabang Sumenep Tolak Survei Seismik PT KEI dan GSI, Soroti Kemiskinan dan Amburadulnya Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Sahid Badri, Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep. Foto/Ist.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menolak rencana survei seismik yang akan dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di wilayah Kangean. Penolakan ini disampaikan melalui Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI, Sahid Badri, Rabu (17/9/2025).

“Warga Kangean sudah resah dengan aktivitas migas yang ada. Hingga saat ini, mereka belum merasakan dampak positif yang signifikan dari kehadiran perusahaan migas,” ujarnya.

Sahid menyoroti ketimpangan pembangunan di Kangean, Sumenep. Ia mencontohkan Amburadulnya infrastruktur jalan dan angka kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kehadiran perusahaan migas selama ini belum memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran perusahaan migas selama ini lebih banyak menguntungkan investor. Masyarakat lokal masih menghadapi amburadulnya infrastruktur jalan dan ekonomi yang rendah,” kata Sahid.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mengambil sikap tegas terkait rencana survei seismik ini. Pemerintah diminta melakukan evaluasi mendalam sebelum memberikan izin kegiatan yang berisiko terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa hanya melihat dari sisi investasi. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika survei seismik tetap dilanjutkan tanpa pertimbangan matang, masyarakat akan terus dirugikan,” tegas Sahid.

HMI Cabang Sumenep, lanjut Sahid, akan terus mengawal isu ini. Mereka mendorong pemerintah dan perusahaan migas untuk berdialog dengan masyarakat agar tercapai solusi yang adil.

“Penolakan ini bukan berarti anti-investasi, tetapi tuntutan agar hak masyarakat lokal dihormati. Survei seismik harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan dan kepentingan warga Kangean,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *