Kecam Aparat! Demonstrasi Makan Korban, DPR Sembunyi Tangan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mauzun Visioner, Anggota Setara Perempuan. Foto/Klik Times.

i

Mauzun Visioner, Anggota Setara Perempuan. Foto/Klik Times.

OPINI | KLIKTIMES.ID – Demonstrasi adalah hak mutlak rakyat untuk bersuara. Pasca bergulirnya masa reformasi 1998 tidak ada larangan bagi warga negara untuk melakukan aksi demonstrasi. Secara hukum tertulis, hak rakyat untuk melakukan unjuk rasa telah dilindungi konstitusi dan undang-undang. Apabila segelintir orang ada yg mencoba menghalangi, membungkan atau menghancurkan, maka itu sama halnya dengan memurtadkan diri di atas sahnya konstitusi dan undang-undang yang mengatur hak rakyat dalam berdemonstrasi.

Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam Pasal 18 Ayat 1 dan 2 disebutkan “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1) adalah kejahatan” (pks.id)

Secara garis besar, dalam suasana demonstrasi buruh 28 Agustus 2025 yang berpusat di Gedung DPR adalah bentuk nyata pelacuran aparat terhadap undang-undang yang berkeadilan. Hal ini jelas karena rakyat secara biadab tidak mendapat perlindungan yang bersifat humanis dari aparat. Sopir ojek online yang ditabrak dan dilindas oleh brimob adalah tindak dehumanisasi yang menciderai demokrasi. Ketika rakyat dalam menyampaikan pendapatnya selalu dianggap sebagai hama yang harus dibasmi, maka senyatanya demokrasi Indonesia telah kehilangan nyawanya. Kebebasan berpendapat yang terumus dalam subtansi demokrasi tidak lebih dari sekadar rintihan ironi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara legalacy, kekerasan aparat hinggal mengakibatkan kematian tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Alm. Affan Kurniawan sebagai korban layak mendapatkan keadilan. Sedangkan pelaku pantas dikenakan sanksi seberat-beratnya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap pelaku harus dikawal hingga tuntas. Tidak ada dispensasi sanksi bagi pelaku. Ini bukan perkara nyawa tikus liar, tapi manusia yang juga menjadi bagian dari jantung demokrasi Indonesia.

Kemana DPR?

Partai buruh menggelar aksi demonstrasi yang berpusat di gedung DPR, Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan sebanyak 10 ribu buruh dari kawasan Jabodetabek akan bergerak menuju ke titik pusat aksi di ibu kota. Dia menyerukan agar aksi penyampaian aspirasi itu berlangsung damai dan tertib (Tempo.com)

Terkait agenda demosntrasi tersebut menurut laman liputan6.com, buruh menyampaikan 6 tuntutan:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

Namun, mirisnya di tengah pelaksanaan aksi demonstrasi suasana gedung DPR begitu sunyi dan sepi. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, suasana sunyi menyelimuti kompleks parlemen. Tidak banyak orang lalu-lalang seperti biasa. Ternyata, para ASN hingga tenaga ahli di DPR diimbau bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Tentunya tindakan ini menjadi bentuk apatisasi pemerintah terhadap suara rakyat. DPR seolah dibiarkan untuk terus melakukan kesewenang-wenangan tanpa ada pertanggung jawaban kongkrit terhadap rintihan rakyat. Bahkan mirisnya, DPR sering kali melontarkan cemooh atas kritik yang disampaikan oleh rakyat.

Untuk itu, demonstrasi buruh dan mahasiswa adalah bentuk evaluasi besar terutama bagi DPR dan pemerintah. Ini bukan hanya perkara tuntutan undang-undang melainkan sudah berkaitan dengan demokrasi serta nyawa manusia. Tidak akan ada unjuk rasa besar-besaran apabila DPR sebagai wakil rakyat bijak dalam membuat keputusan. Jangan lempar batu, sembunyi tangan. DPR atau pihak terkait lainnya harus bertanggung jawab dengan mempertimbangkan tuntutan para buruh serta menuntut pelaku kekerasan dalam aksi demonstrasi.

***

**) Opini Ditulis oleh Mauzun Visioner, Anggota Setara Perempuan

**) Tulisan Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab media klik Times.id

**) Rubrik terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

**) Artikel Dikirim ke email resmi redaksikliktimes@gmail.com.

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirimkan apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi Klik Times.id.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindung Berubah Penindas: Mengecam Kekerasan Oknum Polisi
Nyawa di Bawah Roda Rantis: Catatan Kelam Demokrasi Kita
Surat Untuk Mahasiswa Baru: Jangan Tunduk pada Mentalitas Sok Kuasa
Surat Untuk Pemuda dan Mahasiswa Madura
Nur Faizin dan Politik Gombalan ala Dilan
Dinamika Mahasiswa Menjelang Momentum Orientasi PBAK di Kampus UIN Madura 2025
Momentum Pelaksanaan PBAK Tidak Lagi Menjadi Ajang Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di Kampus UIN Madura
Basmi Rokok Ilegal: Satir untuk Nur Faizin

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Kecam Aparat! Demonstrasi Makan Korban, DPR Sembunyi Tangan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Pelindung Berubah Penindas: Mengecam Kekerasan Oknum Polisi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Nyawa di Bawah Roda Rantis: Catatan Kelam Demokrasi Kita

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Surat Untuk Mahasiswa Baru: Jangan Tunduk pada Mentalitas Sok Kuasa

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Surat Untuk Pemuda dan Mahasiswa Madura

Berita Terbaru

Ilul Firdaus, Aktivis Pemuda Demokrasi. Foto/Ist.

Opini

Nyawa di Bawah Roda Rantis: Catatan Kelam Demokrasi Kita

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:16 WIB