Rokok Cahaya Pro Masif Beredar di Sumenep dan Pamekasan, Bea Cukai Madura Pilih Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Madura Memilih Bungkam Atas Massifnya Peredaran Rokok Cahaya Pro yang Diduga Salah Penempelan Pita Cukai. Foto/Klik Times.

i

Bea Cukai Madura Memilih Bungkam Atas Massifnya Peredaran Rokok Cahaya Pro yang Diduga Salah Penempelan Pita Cukai. Foto/Klik Times.

PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Peredaran rokok merek Cahaya Pro kian menuai tanda tanya besar. Produk asal Kabupaten Pamekasan itu diduga kuat menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Kendati demikian, produk tersebut tetap leluasa dijual di warung-warung kecil hingga toko kelontong di dua kabupaten sekaligus Sumenep dan Pamekasan.

Dari hasil penelusuran pewarta di lapangan, ditemukan fakta mencolok. Kemasan rokok Cahaya Pro menempelkan pita cukai jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan), padahal bentuk fisik dan isi rokok jelas-jelas menyerupai kategori SKM (Sigaret Kretek Mesin). Perbedaan klasifikasi ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut nilai cukai yang seharusnya dibayar produsen.

Rokok Cahaya Pro dengan dugaan salah penempelan pita cukai

Sebagai catatan penting, tarif cukai SKT jauh lebih rendah dibandingkan SKM. Oleh karena itu, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai jenis dapat diartikan sebagai praktik penyalahgunaan yang merugikan penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironis lagi, rokok tersebut dikemas dalam isi 16 batang dengan filter. Dari sisi fisik, produk itu nyaris mustahil digolongkan sebagai sigaret kretek tangan, sebab karakteristik SKT adalah digulung manual tanpa filter. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya kesalahan atau bahkan kesengajaan dalam penempelan pita cukai.

Anehnya, meski dugaan pelanggaran tersebut tampak jelas, rokok Cahaya Pro tetap beredar masif tanpa hambatan berarti. Beberapa pedagang kecil di Sumenep dan Pamekasan mengaku mendapatkan pasokan rutin dari agen tertentu. Selain itu, harga rokok yang relatif lebih murah dibandingkan rokok pabrikan besar membuat produk ini cepat laku di pasaran.

Rokok Cahaya Pro masih beredar massif di Sumenep – Pamekasan.

Seorang warga Sumenep, Asis, ikut angkat bicara mengenai masifnya peredaran rokok Cahaya Pro di Madura. Ia menilai, dugaan penyalahgunaan pita cukai dalam produk tersebut bukan lagi rahasia baru, melainkan sesuatu yang bisa dilihat kasat mata.

“Kalau rokok Cahaya Pro itu jelas aneh. Batangnya ada filternya, tapi yang ditempel pita cukai SKT. Semua orang tahu SKT itu biasanya dilinting tangan, tanpa filter. Nah, ini kok bisa lolos sampai beredar luas? Apa Bea Cukai tidak lihat?” ujar Asis dengan nada heran.

Lebih lanjut, Asis menambahkan bahwa harga rokok Cahaya Pro yang jauh lebih murah dari rokok pabrikan besar justru memperkuat kecurigaannya.

“Kalau cukainya benar, mestinya harga tidak bisa semurah itu. Apalagi isinya 16 batang. Ini sama saja negara dirugikan, tapi yang rugi pertama ya rakyat sendiri, karena pemasukan negara bocor. Seharusnya aparat jangan diam,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan sikap Bea Cukai Madura yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, sikap bungkam tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada masalah, harusnya dijelaskan ke publik. Jangan sampai masyarakat mengira ada pembiaran atau malah permainan. Karena faktanya, rokok ini sudah masuk sampai ke warung-warung kecil. Itu berarti peredarannya terang-terangan,” pungkas Asis.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Andru Iedwan Permadi, saat dikonfirmasi pewarta pada Rabu (27/8/2025) pukul 07.44 WIB, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Raih Penghargaan Pengguna Terbaik Semen Beku Sapi Lokal 2025
Laskar Prabowo 08 Rayakan HUT ke-2 dengan Gunting Rambut Gratis dan Baksos Lansia di Cilincing
Meriahkan Hari Pramuka ke-64, Ponpes Al-Madinah Ganding Gelar Perkajum Perdana
HUT ke-10, Achsanul Qosasi Ingatkan Karyawan KUP Pojur: Saat Sukses, Jangan Lupakan Madura
Mahasiswa KKN Kolaborasi Kampanyekan Anti-Bullying di MI Ma’arif Slukatan
Jurnalis Detikzone Laporkan Oknum LSM Kediri, Dugaan Halangi Kerja Jurnalistik dan Laporan Palsu
ALARM Desak Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Publik Jenuh Drama “Maling Teriak Maling”
Dihujani Doa Ulang Tahun, Nia Kurnia Fauzi Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Rokok Cahaya Pro Masif Beredar di Sumenep dan Pamekasan, Bea Cukai Madura Pilih Bungkam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:55 WIB

DKPP Sumenep Raih Penghargaan Pengguna Terbaik Semen Beku Sapi Lokal 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Laskar Prabowo 08 Rayakan HUT ke-2 dengan Gunting Rambut Gratis dan Baksos Lansia di Cilincing

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Meriahkan Hari Pramuka ke-64, Ponpes Al-Madinah Ganding Gelar Perkajum Perdana

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:06 WIB

HUT ke-10, Achsanul Qosasi Ingatkan Karyawan KUP Pojur: Saat Sukses, Jangan Lupakan Madura

Berita Terbaru

Ilul Firdaus, Aktivis Pemuda Demokrasi. Foto/Ist.

Opini

Nyawa di Bawah Roda Rantis: Catatan Kelam Demokrasi Kita

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:16 WIB