PAMEKASAN | KLIKTIMES.ID – Aksi demonstrasi mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Madura pada Senin (25/8/2025) berbuntut panjang. Selain menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kampus, aksi tersebut juga memicu polemik baru berupa dugaan penggelapan atribut organisasi mahasiswa ekstra kampus, yakni bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Adapun dugaan itu muncul setelah dua buah bendera HMI yang digunakan saat aksi dilaporkan hilang dan diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum mahasiswa. Peristiwa ini langsung memicu kemarahan kader HMI se-UIN Madura, yang menilai insiden tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap identitas organisasi.
Terkait hal itu, pengurus HMI Komisariat UIN Madura, Imam Malik, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai kebebasan berekspresi mahasiswa, namun mengingatkan agar atribut organisasi tidak dirusak atau disalahgunakan. “Itu bagian dari simbol perjuangan HMI,” ujarnya, Selasa (26/8/2025) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar di depan gerbang utama UIN Madura tersebut membawa sejumlah tuntutan.
Pertama, mahasiswa menolak Surat Keputusan (SK) Rektor terkait pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Menurut mereka, SK tersebut bertentangan dengan regulasi nasional, yakni SK Dirjen Pendis No. 2939 Tahun 2024 dan SK No. 4962 Tahun 2016.
Kedua, mahasiswa mendesak pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa (pemilwa) yang dianggap terlalu lama ditunda. Legitimasi kepengurusan organisasi mahasiswa dinilai telah kedaluwarsa, sehingga demokrasi kampus kehilangan landasan yang sah.
Selain itu, mahasiswa juga menolak intervensi birokrasi kampus dalam urusan organisasi mahasiswa, menuntut transparansi anggaran PBAK 2025, serta mendesak keterlibatan mahasiswa dalam penyusunan kebijakan kampus.
Namun, polemik kian memanas setelah dugaan penggelapan bendera HMI mencuat. Pimpinan HMI se-UIN Madura pun mengecam keras insiden tersebut dan memutuskan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sebagai tindak lanjut, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sudah dilayangkan ke Satreskrim Polres Pamekasan dengan Nomor: STTLPM/160/SATRESKRIM/VIII/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN.
Dalam pernyataannya, Imam Malik menegaskan bahwa HMI akan mencari dalang dan pelaku di balik insiden tersebut. “Tindakan ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga penodaan simbol organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini pihak rektorat UIN Madura belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Meski demikian, pihak keamanan kampus menyebut sedang menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi lapangan.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi mahasiswa di kampus. Minimnya regulasi serta forum mediasi dinilai membuka celah konflik horizontal antarorganisasi mahasiswa.
Ironisnya, mahasiswa baru yang seharusnya menjadi fokus utama kegiatan PBAK justru merasa dirugikan. Mereka mengaku kegiatan orientasi berubah menjadi ajang konflik antarorganisasi.
“Saya datang untuk ikut PBAK, tapi malah tidak diperbolehkan masuk. Kami jadi bingung dan takut,” kata seorang mahasiswa baru berinisial M.
Untuk meredakan situasi, sejumlah alumni HMI kemudian meminta agar kasus ini tidak semakin meluas. Mereka mengimbau kader muda menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Sejalan dengan itu, para pengamat menilai kampus harus segera membuka ruang dialog terbuka untuk mencari jalan keluar. “Klarifikasi, transparansi, dan regulasi yang adil adalah kunci. Jika tidak, konflik horizontal akan semakin tajam dan merusak iklim akademik,” kata seorang pemerhati pendidikan tinggi di Madura.