SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah daerah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep justru tercatat menghabiskan belanja makan dan minum (mamin) hingga Rp242.070.400 sepanjang tahun 2025.
Besarnya alokasi belanja tersebut langsung memicu sorotan publik karena dianggap tidak sejalan dengan semangat penghematan. Angka ratusan juta dinilai terlalu besar bila hanya digunakan untuk konsumsi rapat dan jamuan tamu.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh pewarta, pos belanja mamin Dinsos P3A terdiri atas sejumlah komponen, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp31.365.000, Rp25.700.000, Rp22.970.000, Rp36.360.000, dan Rp13.186.800.
Belanja jamuan tamu masing-masing sebesar Rp11.200.000 dan Rp11.388.600.
Beberapa pos lainnya dengan nominal jutaan rupiah.
Jika dijumlahkan, total belanja mamin Dinsos P3A mencapai Rp242 juta lebih.
Sejumlah warga menilai penggunaan anggaran tersebut tidak proporsional jika dibandingkan dengan kondisi sosial di masyarakat.
“Untuk makan-minum pejabat saja bisa ratusan juta, sementara masih banyak masyarakat miskin yang butuh uluran tangan pemerintah. Harusnya ini diprioritaskan untuk program sosial,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/8/2025).
Aktivis pemerhati kebijakan publik di Sumenep, M. Darol, juga menyoroti minimnya transparansi penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau hanya untuk rapat dan jamuan, kenapa bisa mencapai Rp242 juta? Ini harus ada audit khusus,” tegasnya.
Sorotan semakin menguat karena belanja mamin yang masuk kategori penunjang justru membengkak, sementara pemerintah daerah tengah gencar melakukan efisiensi. Dinsos P3A sendiri merupakan dinas yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan.
“Pengawasan harus diperketat. DPRD tidak boleh tinggal diam karena ini menyangkut uang rakyat. Belanja sebesar itu harus jelas manfaatnya,” ujarnya.
Seiring mencuatnya polemik, DPRD Kabupaten Sumenep didesak untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap pos belanja mamin tersebut. Langkah ini dinilai penting demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai prinsip efisiensi, transparansi dan prioritas pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Dinsos P3A maupun DPRD Kabupaten Sumenep terkait realisasi belanja mamin tersebut.