SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan sinyal akan membuka peluang izin pendirian pabrik rokok (PR) baru di wilayahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa proses perizinan tidak akan dilakukan secara bebas, melainkan melalui seleksi ketat dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri tembakau sekaligus melindungi kepentingan petani lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan buka kesempatan untuk PR baru, tapi tidak sembarangan. Ada syarat teknis dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk komitmen menyerap tembakau Madura dan tenaga kerja serta memastikan keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Fauzi, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, salah satu syarat terpenting adalah adanya kemitraan resmi dengan petani tembakau lokal. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hasil panen petani terserap maksimal.
Selain itu, perusahaan diwajibkan memiliki legalitas usaha lengkap, fasilitas produksi sesuai standar dan rencana distribusi yang jelas.
“Dengan aturan ketat ini, kami ingin iklim usaha tembakau di Sumenep tetap sehat, terhindar dari monopoli, dan dapat membuka lapangan kerja baru,” kata dia.
Berdasarkan perhitungan Pemkab, kebijakan ini berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja, mulai dari buruh linting, sopir angkutan bahan baku, staf administrasi hingga tenaga pemasaran.
Efek berganda juga diharapkan menjalar ke sektor lain seperti warung, jasa transportasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sekitar lokasi pabrik.
“Kalau pengangguran berkurang, otomatis daya beli naik, dan kemiskinan perlahan bisa ditekan,” tegas Fauzi.
Sejumlah pihak menilai, kebijakan ini tidak hanya membuka pintu bagi pertumbuhan industri tetapi juga membuka peluang bagi ribuan keluarga di Sumenep untuk memperbaiki taraf hidup mereka.