Cegah Gangguan Ketertiban, Khofifah Atur Penggunaan “Sound Horeg” Lewat Surat Edaran Bersama

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (Foto:Net).

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (Foto:Net).

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg atau pengeras suara bervolume tinggi di wilayah Jawa Timur.

Aturan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, tertanggal 6 Agustus 2025, menjadi pedoman agar penggunaan sound system di masyarakat tidak melanggar norma agama, kesusilaan maupun hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Khofifah menjelaskan, SE Bersama ini merupakan wujud sinergi tiga pilar untuk menciptakan ketertiban dan suasana kondusif di Jawa Timur.

“Penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan, namun harus sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025), seperti dilansir detik.com.

Khofifah menegaskan, aturan ini telah disusun komprehensif dan merujuk pada sejumlah regulasi termasuk Permenkes, PermenLH dan Permenaker.

SE Bersama tersebut ,lanjut Khofifah, mengatur secara detail batas tingkat kebisingan, dimensi kendaraan pengangkut sound system, waktu dan lokasi penggunaan, rute yang dilewati hingga ketentuan untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Aturannya sangat detail dan rigid. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,” tegas Khofifah.

Orang nomor satu di Jawa Timur itu mengajak masyarakat mematuhi ketentuan tersebut demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

“Mari bersama mewujudkan Jawa Timur yang aman dan kondusif,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Sumenep Geram, Pedagang Diduga Beli Tembakau di Bawah Harga Impas
Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan
PMIB Desak Propam Periksa Oknum Tipikor Polres Sumenep dalam Skandal BSPS
Pamekasan Expo 2025: Merayakan 12 Tahun Gapura Indonesia dengan Hiburan, Layanan Gratis dan Dorongan Ekonomi Lokal
Sekdes Cangkreng Diduga Sering “Ghoib” dari Kantor, Publik Kaitkan Dugaan BSPS Bermasalah dan Kinerja Pemdes
Pemkab Sumenep bersama Baznas Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi, Dukung Pendidikan Berkualitas
APINDO Sumenep Dorong DPRD Segera Bahas Perda Tata Niaga Tembakau 2025
Pemkab Sumenep Tetapkan Titik Impas Harga Tembakau 2025, Harga Panen Diprediksi Naik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Petani Sumenep Geram, Pedagang Diduga Beli Tembakau di Bawah Harga Impas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:22 WIB

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:46 WIB

PMIB Desak Propam Periksa Oknum Tipikor Polres Sumenep dalam Skandal BSPS

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Pamekasan Expo 2025: Merayakan 12 Tahun Gapura Indonesia dengan Hiburan, Layanan Gratis dan Dorongan Ekonomi Lokal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Sekdes Cangkreng Diduga Sering “Ghoib” dari Kantor, Publik Kaitkan Dugaan BSPS Bermasalah dan Kinerja Pemdes

Berita Terbaru