SURABAYA – Sejumlah korban investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa (29/7/2025).
Mereka melaporkan seorang terduga pelaku penipuan berinisial YK, yang diketahui merupakan mantan pegawai salah satu bank swasta ternama di Indonesia.
Didampingi penasihat hukumnya, Kholisin Susanto, para korban meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. Total kerugian awal yang tercatat dalam laporan mencapai Rp515 juta. Namun, diperkirakan nilai kerugian secara nasional dapat menyentuh angka fantastis hingga Rp20 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kholisin, modus penipuan dilakukan melalui siaran langsung di platform TikTok dengan nama akun Apawarna Store 2. Pelaku menawarkan skema investasi “titip jual” (tipjul), yakni menjual pakaian secara daring dengan iming-iming keuntungan tinggi.
“Pelaku mengajak masyarakat menyetorkan sejumlah dana sebagai modal usaha. Janjinya, modal itu akan diputar untuk bisnis jual beli baju dengan keuntungan besar, bahkan ada yang dijanjikan profit lebih dari 50 persen,” jelas Kholisin kepada awak media.
Diketahui, kasus ini mencuat sejak Januari 2025, saat para korban mulai tergiur dengan live TikTok yang dibawakan YK. Setelah mentransfer uang, mereka dimasukkan ke dalam grup WhatsApp berisi lebih dari 500 anggota dari berbagai daerah di Indonesia.
Modus investasi ini berkembang cepat karena para peserta juga diminta untuk merekrut orang lain. Pada awalnya, keuntungan memang sempat dibagikan sebanyak satu hingga dua kali, sehingga para korban semakin yakin dan menambah investasi.
Namun, harapan para korban mulai runtuh pada Juni 2025. Sejak saat itu, pembayaran keuntungan mulai macet. Pelaku berdalih rekeningnya dibekukan karena terdeteksi adanya transaksi mencurigakan.
“Sejak itu pelaku mulai sulit dihubungi. Nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif dan akun TikTok yang sebelumnya digunakan sebagai sarana promosi juga telah menghilang,” ungkap Kholisin.
Kholisin menambahkan, laporan yang diajukan para korban ke Polda Jatim diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan penipuan ini secara menyeluruh. Pihaknya juga mendesak agar YK segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Korban tidak hanya butuh keadilan, tapi juga berharap dana yang mereka investasikan bisa kembali,” tegas Kholisin yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari Tim Hukum Anies Baswedan.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun para korban berharap penyelidikan dapat segera dilakukan secara transparan dan menyeluruh, mengingat jumlah korban yang diduga mencapai ratusan orang dari berbagai daerah.