SUMENEP – Dugaan kasus perselingkuhan mengguncang dunia pendidikan dan pemerintahan desa di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Kepala SDN Sakala II, Edi Kurniawan, diduga menjalin hubungan terlarang dengan Reka Ruspawati, yang merupakan istri dari Bendahara Desa Sakala sekaligus guru honorer di sekolah yang sama.
Skandal ini mencuat ke publik setelah beredar foto keduanya tengah berciuman mesra, yang diduga ditemukan secara tak sengaja oleh anak Edi Kurniawan dari galeri ponsel milik sang ayah. Informasi itu dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Sakala berinisial MW.
“Awalnya memang hanya dugaan, tapi sekarang ada bukti nyata. Warga jadi geger,” ujar MW dalam keterangan yang diterima Klik Times, Senin (28/7/2025).
Hubungan gelap antara pimpinan sekolah dan guru honorer tersebut disebut-sebut telah menjadi buah bibir warga sejak lama. Bahkan, istri Edi Kurniawan dikabarkan sudah lama mencurigai adanya kedekatan tidak wajar antara suaminya dan Reka Ruspawati.
Namun, setiap kali menyampaikan keluhan kepada adiknya yang tak lain adalah Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar respons yang diterima selalu normatif dan terkesan meredam.
“Sepertinya Kepala Desa enggan memperkeruh suasana karena ini menyangkut keluarganya sendiri,” tambah MW.
Namun kejadian berubah drastis ketika ponsel milik Edi Kurniawan dipinjam oleh anaknya. Tanpa sengaja, anak tersebut menemukan foto mesra sang ayah dengan Reka dan langsung melaporkan kepada ibunya. Sontak, kabar itu menyebar luas dan memicu kemarahan warga.
Lebih lanjut MW mengatakan, masyarakat Desa Sakala kini mendesak agar keduanya diberi sanksi sesuai hukum adat yang tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes).
Salah satu bentuk hukumannya adalah diarak keliling desa, sebuah tradisi lokal yang biasa diterapkan terhadap pelanggar moral di lingkungan masyarakat.
“Kami menuntut agar keduanya dihukum secara adat supaya jadi pelajaran. Apalagi Edi Kurniawan itu seorang PNS,” tegas MW.
Kasus ini pun diperkirakan akan berbuntut panjang, mengingat melibatkan pejabat sekolah dan unsur keluarga pejabat desa. Selain sanksi adat, warga juga berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sumenep khususnya terhadap Edi Kurniawan yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan sudah terlihat terbaca. Saat dihubungi via telepon, nomornya juga dalam keadaan tidak aktif.
Kasus ini kini menjadi sorotan tidak hanya di kalangan masyarakat Sapeken tetapi juga publik luas di Kabupaten Sumenep. Jika tidak segera ditangani dengan bijak, potensi gejolak sosial semakin membesar.