Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 11 Pabrikan Rokok Lokal Siap Produksi di APHT Sumenep, Industri Tembakau Tunjukkan Geliat Positif

11 Pabrikan Rokok Lokal Siap Produksi di APHT Sumenep, Industri Tembakau Tunjukkan Geliat Positif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 17

SUMENEP – Industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan geliat yang semakin menjanjikan.

Hal ini ditandai dengan keterlibatan 11 perusahaan rokok lokal yang telah resmi terdaftar sebagai tenant dalam proyek Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

Proyek yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar ini diproyeksikan menjadi penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Keris.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan bahwa para pelaku usaha yang tergabung dalam APHT akan mendapat berbagai kemudahan mulai dari penyediaan gudang hingga pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Masuk ke APHT ini sangat menguntungkan. Cukup membawa dokumen dasar seperti KTP dan persyaratan lainnya, semua proses akan difasilitasi langsung di lokasi,” ujar Ramli dalam acara sosialisasi pada 26 Februari 2025.

Ramli berharap, keberadaan APHT mampu menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor tembakau serta memberi kontribusi langsung bagi para pelaku industri rokok skala kecil dan menengah di Sumenep.

“Sampaikan kepada yang lain bahwa APHT terbuka dan siap menampung siapa pun yang ingin berkembang di sektor ini,” ucapnya.

Direktur Utama PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menyampaikan bahwa pengelolaan APHT dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tenant diberi keleluasaan penuh untuk menjalankan proses produksi secara mandiri, sementara PD Sumekar hanya bertindak sebagai penyedia fasilitas.

“Pendapatan kami berasal dari biaya sewa tempat, sementara kegiatan produksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing tenant,” kata Hendri, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyewaan ruang produksi diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. Sesuai regulasi tersebut, kontrak sewa dengan Bea Cukai memiliki durasi minimal lima tahun.

Ini Daftar 11 Perusahaan Rokok Lokal di APHT Sumenep:

1. CV. Pulau Garam Tobacco

Pemilik: Rausi Samurano

2. PR. Kamerad Abadi

Pemilik: Dimas Zaki

3. PR. Leble Cahaya Indah

Pemilik: Hazmi Azhari

4. PR. Gunung Payudan Madurasa

Pemilik: Deni Hidayat

5. PR. Kuda Emas Sejahtera

Pemilik: Misnoto

6. PT. Madura Internasional Djaya

Pemilik: Andi Firdaus

7. CV. Juraghan Khas Tobacco

Pemilik: Moh. Arifin

8. PR. Verde Nusantara Abadi

Pemilik: Rohadi Agus Rian

9. PR. Niaga Damai Family

Pemilik: Abd. Kadir Bachmid

10. PR. Industri Sumber Jaya Madura

Pemilik: Vonny Hernawati

11. PR. Jhonz Tobacco Group

Pemilik: Dian Andriana

Dengan bergabungnya 11 perusahaan tersebut, proyek APHT diyakini akan menciptakan efek domino positif terhadap ekosistem industri hasil tembakau di Sumenep.

Tidak hanya mendorong produktivitas, keberadaan APHT juga diharapkan menyerap tenaga kerja lokal, menambah penerimaan daerah dari sektor cukai, dan membuka jalur distribusi yang lebih luas bagi produk rokok lokal.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong formalitas usaha kecil dan menengah khususnya di sektor yang selama ini identik dengan industri padat karya seperti tembakau.

“Kami optimistis APHT akan memberi dampak besar bagi perekonomian lokal jika seluruh sistem berjalan dengan baik dan legalitas segera rampung,” pungkas Ramli.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKK Migas-KEI Tegaskan Survei Seismik di Kangean Sumenep Pakai Teknologi Canggih OBN

    SKK Migas-KEI Tegaskan Survei Seismik di Kangean Sumenep Pakai Teknologi Canggih OBN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle M. Faizi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMENEP – SKK Migas bersama Kangean Energy Indonesia (KEI) menggelar sosialisasi survei seismik 3D di zona perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Survei ini disebut menggunakan teknologi terbaru berbasis Ocean Bottom Nodal (OBN) untuk mendapatkan data geologi bawah laut secara lebih akurat. Kegiatan sosialisasi dimulai dari Kantor Kecamatan Arjasa, lalu berlanjut ke Desa […]

  • Bangunan PKBM Al-Masthuriyah di Basoka Sumenep Diduga Fiktif, Warga Pertanyakan Keberadaan Gedung dan Fasilitas

    Bangunan PKBM Al-Masthuriyah di Basoka Sumenep Diduga Fiktif, Warga Pertanyakan Keberadaan Gedung dan Fasilitas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    SUMENEP – Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Masthuriyah di Dusun Basoka Tengah, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tengah menjadi sorotan publik. Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga tidak memiliki fasilitas belajar mengajar yang memadai bahkan disinyalir fiktif. Warga setempat mempertanyakan eksistensi fisik gedung PKBM tersebut. Mereka mengaku tidak pernah melihat bangunan yang […]

  • Bangunan Fiktif di PKBM Al-Masthuriyah Diduga Dilaporkan ke Dapodik, Aktivis KLK: Ini Alarm Kegagalan Pengawasan

    Bangunan Fiktif di PKBM Al-Masthuriyah Diduga Dilaporkan ke Dapodik, Aktivis KLK: Ini Alarm Kegagalan Pengawasan

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUMENEP – Dugaan pelaporan data fiktif kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, PKBM Al-Masthuriyah yang berlokasi di Dusun Basoka Tengah, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan lantaran diduga melaporkan keberadaan bangunan ruang kelas dan fasilitas sanitasi yang tidak nyata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dalam data resmi Dapodik, lembaga tersebut […]

  • SMSI Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Rokok di Sumenep, Bea Cukai Buka Peluang Sidak Gabungan

    SMSI Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Rokok di Sumenep, Bea Cukai Buka Peluang Sidak Gabungan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUMENEP – Dugaan praktik curang dalam peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep melaporkan sejumlah temuan serius kepada Bea Cukai Madura dalam pertemuan resmi yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025. Pertemuan yang digelar di rumah dinas Bupati Sumenep itu diterima […]

  • Pernyataan Pengusaha Rokok Ini Tuai Reaksi, Dinilai Singgung Pelaku PR Legal Lain di Sumenep

    Pernyataan Pengusaha Rokok Ini Tuai Reaksi, Dinilai Singgung Pelaku PR Legal Lain di Sumenep

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle M. Faizi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUMENEP – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan YD, pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya, memantik respons keras dari sejumlah pelaku industri rokok legal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. YD dalam wawancara yang dimuat beberapa media pada Selasa (17/6/2025) menyebut, “Bukannya saya mau ngaku bagus, cuma pabrik saya yang biasa kerja tiap hari.” Kalimat itu […]

  • Meriah dan Penuh Haru, HIMDA ke-XXV Pondok Pesantren Nurud Dhalam Sumenep Berlangsung Khidmat

    Meriah dan Penuh Haru, HIMDA ke-XXV Pondok Pesantren Nurud Dhalam Sumenep Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMENEP – Yayasan Pondok Pesantren Nurud Dhalam, Dasuk Timur, Kabupaten Sumenep kembali menggelar Haflatul Imtihan dan Wisuda Santri (HIMDA) ke-XXV tahun 2025. Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2025 ini berlangsung meriah, penuh makna, dan disambut antusias oleh ratusan wali murid, alumni dan masyarakat sekitar. Agenda tahunan tersebut bukan sekadar […]

You cannot copy content of this page

expand_less