SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, menantang Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep untuk tegas menuntaskan persoalan tambak udang yang diduga beroperasi tanpa izin.
Pernyataan itu menyusul sidak Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep ke tambak-tambak di Kecamatan Dasuk, Kamis (11/12/2025), serta di Bluto dan Pragaan, Jumat (12/12/2025), yang mengungkap lemahnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan.
Menurut Sahid, sidak DPRD harus diikuti tindakan tegas dan berkelanjutan agar penertiban tambak udang efektif menegakkan aturan sekaligus melindungi lingkungan.
“Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep harus konsisten mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai publik kembali disuguhi drama pengawasan yang berakhir senyap di tengah jalan,” tegas Sahid, Sabtu(13/12/2025).
Sahid menekankan DPRD Sumenep harus berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat dengan memastikan semua tambak udang beroperasi sesuai regulasi, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kalau sudah jelas pelanggarannya, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai ada yang merasa aman hanya karena posisinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pengawasan tambak harus rutin dan sistematis, didukung koordinasi DPRD, dinas terkait, dan aparat penegak hukum.
“Yang kami harapkan adalah keberlanjutan. Jangan hanya sidak sesaat, lalu masalah selesai di atas kertas. Lingkungan harus tetap dilindungi, masyarakat juga mendapat kepastian hukum,” harapnya.
Transparansi perizinan juga menjadi sorotan Sahid. Ia mendorong DPRD membuka data dan memastikan semua tambak udang berizin, serta mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan.
“Keterlibatan publik penting. Jika ada tambak yang masih melanggar, masyarakat harus berani melaporkan,” katanya.
Lebih lanjut, Sahid menegaskan, pembiaran pelanggaran tambak udang berisiko merugikan lingkungan, masyarakat, dan kredibilitas pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan menurun,” tandasnya.
Namun begitu, Sahid mengingatkan agar pengawasan DPRD tidak sekadar formalitas dan berhenti di tengah jalan, seperti yang terjadi pada kasus galian C sebelumnya.
“Jangan sampai pengawasan kali ini bernasib sama seperti kasus galian C yang sebelumnya hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak di Kecamatan Bluto dan Pragaan, Jumat (12/12/2025). Sebelumnya, sidak juga digelar di Kecamatan Dasuk.
Wakil Ketua Pansus, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, menyebut data DPMPTSP Sumenep mencatat sekitar 400 tambak udang di daratan maupun kepulauan tidak berizin, yang terbukti dari pengecekan lapangan pansus DPRD.
“Data di DPMPTSP jelas, tidak satu pun tambak itu berizin. Lahan tambaknya luas, tapi tanpa izin, kemungkinan sudah beroperasi sejak lama,” kata Eka Bhagas dalam keterangannya.













