11 PR di Sumenep Resmi Kantongi Izin Bea Cukai, Pemerintah Pasang Target Memandulkan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan izin NPPBKC kepada 11 pabrik rokok Sumenep di Kantor DJBC Jatim I, Sidoarjo. Foto/Klik Times.

i

Penyerahan izin NPPBKC kepada 11 pabrik rokok Sumenep di Kantor DJBC Jatim I, Sidoarjo. Foto/Klik Times.

SIDOARJO | KLIKTIMES.ID – Sebanyak 11 pabrik rokok asal Kabupaten Sumenep, Madura, resmi mengantongi Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I.

Penyerahan izin dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, di Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Sidoarjo, Senin (8/9/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumenep, Kepala KPBC Madura Novian Darmawan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Moh Ramli, serta Direktur PD Sumekar, Hendri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Untung Basuki menyampaikan bahwa pemberian izin NPPBKC ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri rokok legal sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Madura.

“Dengan diberikannya NPPBKC ini, kami berharap perusahaan rokok yang tergabung di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Sumenep bisa mematuhi regulasi, membantu mengurangi rokok ilegal, dan menciptakan ikon rokok khas Madura yang legal serta kompetitif,” kata Untung.

Ia menjelaskan, perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan APHT juga mendapat fasilitas penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari. Skema ini berbeda dengan perusahaan rokok di luar kawasan yang wajib membayar cukai di muka.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa keberadaan pabrik rokok legal di daerahnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

“Sebelas pabrik rokok ini diharapkan mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus menyerap tenaga kerja masyarakat Sumenep,” ujar Fauzi.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu menegaskan bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen mendukung keberlanjutan APHT dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, PD Sumekar sebagai pengelola kawasan diminta menjaga aset yang telah diserahkan pemerintah daerah.

Dengan terbitnya izin NPPBKC ini, langkah pabrik rokok di Sumenep untuk beroperasi secara legal semakin terbuka. Pemerintah daerah bersama Bea Cukai menaruh harapan besar agar industri ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi lokal, tetapi juga menjadi benteng dalam pemberantasan rokok ilegal yang selama ini marak beredar di Madura.

Follow WhatsApp Channel kliktimes.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Rahmat Hidayat
Tren Miniatur AI Viral di TikTok dan Instagram, Begini Cara Bikinnya
DPR RI, MH. Said Abdullah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan bersama Ratusan Pemuda Sumenep
PR Cahaya Pro Diduga Bodohi Bea Cukai Madura, Salah Tempel Pita dan Isi Bungkus Tak Sesuai
Kantor Hukum Sulaisi Abdurrazaq dan Partners Somasi DetikOne Terkait Pemberitaan Korban KDRT 
APMS Ultimatum Bupati Sumenep: Aksi Berjilid-jilid, PT Sumekar Dinilai ‘Najis’ dan Merugikan Daerah
APMS Tuntut Evaluasi dan Pembubaran PT Sumekar, Desak Bupati Sumenep Turun Tangan
APMS Gelar Aksi di Depan Pemkab Sumenep, Soroti Suntikan Dana Rp 4 Miliar untuk PT Sumekar Line

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 00:42 WIB

11 PR di Sumenep Resmi Kantongi Izin Bea Cukai, Pemerintah Pasang Target Memandulkan Rokok Ilegal

Senin, 8 September 2025 - 13:12 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Rahmat Hidayat

Minggu, 7 September 2025 - 17:33 WIB

Tren Miniatur AI Viral di TikTok dan Instagram, Begini Cara Bikinnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:07 WIB

DPR RI, MH. Said Abdullah Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan bersama Ratusan Pemuda Sumenep

Jumat, 5 September 2025 - 09:12 WIB

Kantor Hukum Sulaisi Abdurrazaq dan Partners Somasi DetikOne Terkait Pemberitaan Korban KDRT 

Berita Terbaru

Sulaisi Abdurrazaq,  Praktisi Hukum dan Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia. Foto/Klik Times.

Opini

Jurnalisme yang Menindas Perempuan

Jumat, 5 Sep 2025 - 15:41 WIB