banner 728x90
BeritaEkonomi

11 Perusahaan Rokok di APHT Guluk-Guluk Terkendala Pita Cukai dan TSG, Nyaris Separuh Karyawan Terpaksa Dirumahkan

696
×

11 Perusahaan Rokok di APHT Guluk-Guluk Terkendala Pita Cukai dan TSG, Nyaris Separuh Karyawan Terpaksa Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Gedung Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yang menjadi sentra produksi rokok sejumlah perusahaan, saat ini terdampak kendala pita cukai dan bahan baku. Foto/Kliktimes.

SUMENEP | KLIKTIMES.ID – Aktivitas produksi rokok di kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, mulai menghadapi hambatan serius. Sebanyak 11 perusahaan rokok yang beroperasi di kawasan tersebut mengeluhkan belum tersedianya pita cukai, meski proses produksi masih terus berjalan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada distribusi hasil produksi. Rokok yang telah rampung diproduksi terpaksa menumpuk di gudang karena belum bisa dilekati pita cukai, yang menjadi syarat utama sebelum barang dipasarkan ke distributor maupun penjual eceran.

Sejumlah pimpinan perusahaan rokok di kawasan APHT membenarkan situasi tersebut. Bahkan, demi menyesuaikan operasional, sebagian perusahaan terpaksa merumahkan sementara sejumlah karyawan pelinting, sembari menunggu kejelasan terkait ketersediaan pita cukai.

Salah satu Direktur PR perusahaan rokok di kawasan APHT Guluk-Guluk, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan hingga saat ini proses produksi masih tetap berjalan. Namun, hasil produksi belum dapat disalurkan ke pasar.

“Produksi masih berjalan seperti biasa. Tetapi stok rokok saat ini menumpuk karena belum bisa didistribusikan ke distributor maupun penjual eceran,” ujarnya kepada Kliktimes, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kendala utama terletak pada pita cukai yang telah dipesan namun belum tersedia. Akibatnya, rokok yang sudah diproduksi belum bisa dilekati pita cukai dan belum dapat keluar dari pabrik.

“Pita cukai yang kami pesan sampai sekarang belum tersedia. Jadi rokok yang sudah diproduksi belum bisa ditempeli pita cukai karena di Bea Cukai juga belum ada,” jelasnya.

Selain persoalan pita cukai, ia mengungkap adanya kendala lain yang turut memengaruhi kelancaran produksi, yakni pada sektor bahan baku, khususnya Tembakau Siap Giling (TSG).

“Ada juga kendala di bahan baku, terutama TSG yang masih dalam proses peracikan. Kemarin sempat ada beberapa hambatan, termasuk faktor cuaca,” ungkapnya.

Situasi tersebut membuat perusahaan harus mengambil langkah penyesuaian agar operasional tetap berjalan. Salah satunya dengan merumahkan sementara sebagian karyawan pelinting, sembari menunggu kondisi kembali normal.

“Ini bukan penghentian kerja permanen. Hanya dirumahkan sementara sambil menunggu persoalan pita cukai ini bisa segera teratasi,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu karyawan industri rokok di kawasan APHT, Alfatun, berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai, segera memberikan kepastian terkait ketersediaan pita cukai. Menurutnya, jika persoalan ini berlarut-larut, dampaknya bisa dirasakan lebih luas.

“Kami berharap ada kejelasan secepatnya dari pemerintah, terutama Bea Cukai. Kalau pita cukai terus tidak tersedia, otomatis produksi dan distribusi terhambat, dan itu sangat berpengaruh pada nasib para pekerja,” harapnya.

Lebih jauh, Alfatun menilai persoalan pita cukai bukan hanya menyangkut kelancaran produksi di tingkat pabrik, tetapi juga menyentuh denyut ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri yang selama ini bergantung pada sektor tembakau.

“Industri rokok di sini menjadi sandaran hidup banyak keluarga. Kalau kondisi ini dibiarkan terlalu lama, dampaknya bukan hanya ke karyawan, tapi juga ke perputaran ekonomi masyarakat Guluk-Guluk dan sekitarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi, saat dikonfirmasi Kliktimes melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (27/1/2026) pukul 09.48 WIB, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *